Barantan Saksikan Kontrak Jual Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Selasa, 30/05/2023 21:50 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) menyaksikan penandatangan kontrak jual beli sarang burung walet (SBW) antara pelaku usaha tanah air dengan pembeli dari Tiongkok, Sichuan Commercial Investment Group Co. Ltd, asal Tiongkok.

"Pengiriman SBW ke Tiongkok dilakukan sesuai dengan peraturan dan protokol yang berlaku," kata Kepala Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra, melalui keterangan persnya, Selasa (30/5).

Menurut Wisnu yang hadir mewakili Kepala Barantan, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah Tiongkok melalui Badan Karantina dan Bea Cukai Cina, The General Administration of Customs of the People`s Republic of China (GACC) memberlakukan persyaratan dan protokol yang cukup ketat terhadap pemasukan komoditas SBW yang masuk ke negaranya.

Saat ini Indonesia merupakan penghasil SBW terbesar di dunia dan sebanyak 90 persen diperuntukan untuk pasar ekspor. Dengan harga beli yang cukup tinggi dibandingkan negara tujuan ekspor lainnya, menjadikan China sebagai pasar SBW prioritas yang dituju para eksportir.

Hadir pada kesempatan penandatanganan ini adalah delegasi Tiongkok dan pejabat instansi terkait lainnya.

"SBW merupakan industri yang padat karya yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, kami sangat mendukung dan Barantan siap mengawal suksesnya ekspor SBW," pungkas Wisnu.

TERKINI
25 Tahun Promosikan Budaya Diet, Oprah Winfrey Minta Maaf Blake Shelton Santai, Tiga Anak Gwen Stefani Sibuk Urus Perayaan Mother`s Day KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan di Sidang Korupsi SYL Gambar Terbaru Thunderbolts Tampilkan Sebastian Stan sebagai Bucky Barnes