Jum'at, 26/05/2023 15:05 WIB
Jurnas.com - Ardian Fadillah atau yang lebih dikenal bang Ardi di kalangan pengemudi ojek online telah resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk DPRD kabupaten Bekasi dapil 3 Tambun Selatan.
Ardian Fadillah yang kesehariannya adalah pengemudi ojek online adalah pelopor gerakan ojol di Bekasi Raya melalui organ yang dibentuknya pada 2016, yakni Forum Komunikasi Bekasi Bersatu (FKBB) organ yang menjadi induk komunitas ojol se Bekasi Raya.
Melalui FKBB bang Ardi menjadi jembatan antara ojol dengan Aplikator dan pemerintah daerah Bekasi kota dan kabupaten, hingga adanya shelter-shelter khusus ojol dalam mengantar jemput penumpang hingga meminimalisir konflik horizontal di lapangan.
"Dengan dorongan dan dukungan dari teman-teman sesama ojol serta doa restu dari para ulama saya maju sebagai calon legislatif membawa amanah teman-teman ojol khususnya serta aspirasi masyarakat Bekasi" ucap Ardian Fadillah di salah satu basecamp di stasiun tambun
Komisi VII Minta Pemerintah Siapkan Pelatihan Pengemudi Ojol
PKB Luncurkan 10.000 MCK untuk Pesantren se-Indonesia
HNW Dukung Usulan Syarat Usia Caleg 18 Tahun bukan 21 Tahun
Target meraih kursi karena dukungan penuh dari teman-teman ojol yang fleksibel bergerak langsung ke setiap individu setidaknya pada saat pencoblosan meraup 25.000 suara.
Keyword : OjolCalegPKBLegislatif