Kamis, 25/05/2023 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 24-25 Mei 2023 putuskan untuk kembali tahan suku bunga acuan atau BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 5,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada 2023 ini dan inflasi indeks harga konsumen (IHK) dapat segera kembali ke dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada Kuartal III 2023.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility 5,00%, dan suku bunga lending facility 6,50%," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis (25/5/2023).
Perry menyampaikan, fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood
Selain itu, kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar juga tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dan tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan.
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry.
Keyword : Bank Indonesia Suku Bunga Perry Warjiyo