Rabu, 24/05/2023 12:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perry Warjiyo resmi kembali jabat Gubernur Bank Indonesia dengan masa jabatan 2023-2028.
Perry Warjiyo telah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin pada hari ini (24/5/2023).
"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:
Bos Blueray Beri Uang Rp30 Miliar ke Dedi Congor Kasus Bea Cukai
Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah
Bantah Klaim Donald Trump, Teheran Sebut Kesepakatan Perang Belum Final
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Keyword : Perry Warjiyo Gubernur BI