Dilantik Ketua MA, Perry Warjiyo Resmi Jabat Gubernur BI

Rabu, 24/05/2023 12:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perry Warjiyo resmi kembali jabat Gubernur Bank Indonesia dengan masa jabatan 2023-2028.

Perry Warjiyo telah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin pada hari ini (24/5/2023).

"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

Doni Primanto Joewono

Juda Agung

Aida S. Budiman

Filianingsih Hendarta

TERKINI
Ide Caption Postingan Hari Kartini yang Diperingati Besok Inilah Dalil Lengkap Puasa Senin Kamis Beserta Niatnya Sosialisasi Keuangan Haji, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji Haaland Ingin Timnya Tetap Fokus Usai Menang Lawan Arsenal