Dilantik Ketua MA, Perry Warjiyo Resmi Jabat Gubernur BI

Rabu, 24/05/2023 12:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perry Warjiyo resmi kembali jabat Gubernur Bank Indonesia dengan masa jabatan 2023-2028.

Perry Warjiyo telah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin pada hari ini (24/5/2023).

"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

Doni Primanto Joewono

Juda Agung

Aida S. Budiman

Filianingsih Hendarta

TERKINI
Bos Blueray Beri Uang Rp30 Miliar ke Dedi Congor Kasus Bea Cukai Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah Bantah Klaim Donald Trump, Teheran Sebut Kesepakatan Perang Belum Final KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus