Rabu, 24/05/2023 12:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perry Warjiyo resmi kembali jabat Gubernur Bank Indonesia dengan masa jabatan 2023-2028.
Perry Warjiyo telah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin pada hari ini (24/5/2023).
"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:
Buka Peluang Damai, Trump Klaim Iran Ajak Bertemu
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Petir
Ini Bedanya Nikmat Kubur dan Azab Kubur Menurut Islam
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Keyword : Perry Warjiyo Gubernur BI