Senin, 13/02/2017 13:17 WIB
Jakarta - Direktur Perlindungan Hortikultura Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Susilo berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diagendakan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi pada hari ini, Senin (13/2/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Susilo akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.
KPK Tahan Eks Dirut PTPN XI Terkait Korupsi Lahan HGU
Stafsus SYL Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Rp1,9 Miliar
SYL Pakai Sisa Anggaran Rp600 Juta untuk Kunjungan ke Brazil
Keyword : Pejabat Kementan KPK