Kasus Rafael Alun, Mario Dandy Ngaku Tidak Tahu Apa-apa

Senin, 22/05/2023 13:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo (20) sebagai saksi terkait kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mario Dandy mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya hingga dirinya ikut diperiksa dalam kasus tersebut lantaran tidak memegang handphone selama menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

“Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP,” kata Mario Dandy kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan ketika dibawa oleh penyidik ke gedung unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mario Dandy Satriyo ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung