Senin, 13/02/2017 08:08 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Senin (13/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, akan menghadirkan empat ahli. Yakni ahli agama Islam, Bahasa Indonesia, dan dua ahli hukum pidana.
kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok, ahli agama Islam yang dipanggil itu Muhammad Amin Suma, yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 November 2016.
Bangun Hybrid Warehouse, Ahok Nilai Duta Indah Starhub Jeli Lihat Pasar
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Periksa Ahok, KPK Dalami Kerugian Pertamina Akibat Pengadaan LNG
Keyword : Sidang Penistaan Agama Ahok