Kejagung Akan Kerjasama dengan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Sabtu, 20/05/2023 06:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kejaksaan Agung siap bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri ke mana saja aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Adapun kerugian negara dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp8,32 triliun dari nilai proyek Rp10 triliun.

"Pasti koordinasi ke PPATK," tutur Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Menurut Febrie, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dari hasil penghitungan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.

"Hal itu sedang kita dalami. Pasti butuh waktu lah, kan baru hari Senin (pengumumannya)," katanya.

TERKINI
Biaya Perbaikan Sekolah Terdampak Banjir Sumatra Tembus Rp5,6 T Petani-Peneliti-Industri Duduk Bareng Bahas Inovasi Pertanian UT Pamerkan Puluhan Hasil Riset Inovasi di Galeri PJJ Bentuk Tim, Ditjenpas Lanjuti Hasil Pengawasan Ombudsman di Lapas Cibinong