Dewas KPK Tunda Pemeriksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Kamis, 11/05/2023 12:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda agenda pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (11/5).

Firli Bahuri sedianya diperiksa pada hari ini atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta.

Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tambahnya.

Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.

Sebelumnya, Dewas KPK telah meminta keterangan terhadap mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro selaku pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.

Saut mengaku telah memaparkan berbagai pelanggaran yang dilakukan Firli baik itu unsur dugaan pelanggaran etik maupun unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan kepada KPK.

Selain Endar, laporan itu juga dilayangkan oleh mantan pimpinan KPK yang terdiri dari Saut Situmorang, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta puluhan masyarakat sipil pada Senin (10/4).

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu beredar di media sosial dalam bentuk unggahan foto tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp

Disebutkan, dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah ruangan salah satu saksi di Kantor Kementerian ESDM.

Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.

Saksi yang ruangannya digeledah itu menyebutkan bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Pimpinan KPK berinisial Mr F.

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya saksi berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK.

Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Namun, baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Drone Ukraina Hantam Tiga Kapal Perang Rusia di Krime