Kamis, 11/05/2023 07:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Seiring pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023, terhitung mulai 1 Juni 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mempercepat waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh.
Kereta-kereta yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Bandung - Surabaya pp, dan lainnya.
“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir - Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria
Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi
Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.
Keyword : KAI Kereta Api