Selasa, 09/05/2023 10:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Logam mulia berupa emas batangan peroduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan, Selasa (9/5/2023) dibanderol Rp1.063.000 per gram karena naik Rp4.000.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangannya, juga naik Rp4.000 ke level Rp957.000 per gram.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam
Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 18 April dari Masa ke Masa
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulogadung:
Emas 1 gram: Rp1.063.000
Emas 5 gram: Rp5.090.000
Emas 10 gram: Rp10.125.000
Emas 25 gram: Rp25.187.000
Emas 50 gram: Rp50.295.000
Emas 100 gram: Rp100.512.000
Emas 250 gram: Rp251.015.000
Emas 500 gram: Rp501.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.003.600.000
Keyword : EmasLogam MuliaAntamAneka Tambang