Status Darurat Covid-19 Dicabut, Anggota DPR Dorong Pembenahan Sistem Kesehatan

Senin, 08/05/2023 06:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen mendorong pembenahan sistem kesehatan nasional pasca dicabutnya status darurat kesehatan global untuk Covid-19.

“Perlu terus bekerja untuk membenahi sistem kesehatan nasional,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (7/5).

Gus Nabil, sapaannya, menjelaskan bahwa saat pandemi sudah terjadi lompatan perbaikan dalam sektor kesehatan sehingga ke depannya, harus terus menerus dilakukan perbaikan dalam sisi riset, peningkatan sumber daya manusia, hingga infrastruktur kesehatan nasional.

“Pemerintah harus terus mendukung investasi peningkatan kualitas kesehatan nasional,” katanya menegaskan.

Gus Nabil mengingatkan, meski status darurat kesehatan atas COVID-19 sudah dicabut, tapi semua pihak tetap harus waspada.

Dia menegaskan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ini bukanlah menandakan COVID-19 tidak ada.

“Ancamannya nyata, masih berpotensi mematikan dan bahkan bisa lebih serius, ancaman long covid juga berbahaya. Maka, harus ada keseriusan untuk sama-sama menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keseimbangan alam raya,” pesannya.

Selain itu, Gus Nabil juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus bersama-sama dengan pemerintah dan pelbagai unsur, bertahan di tengah badai pandemi.

 

TERKINI
Besok 1 Juni, 34.853 Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air Israel Caplok Situs Budaya Kastel Beaufort di Lebanon Selatan Lestari Moerdijat: Generasi Muda Harus Memahami Diri Sebelum Jadi Pemimpin IRGC Sebut Tembak Jatuh Drone AS yang Melintasi Perairan Iran