Kamis, 09/02/2017 22:58 WIB
Jakarta - Beredarnya screen shot percakapan melalui pesan singkat (Whatsapp) bermuatan pornografi yang diduga antara pria berinisial Riziq Sihab dengan Firza, terus didalami Penyidik Polda Metro Jaya. Untuk mengoreknya, polisi pun memeriksa kembali teman tersangka dugaan upaya makar Firza Husein, Emma.
Emma diperiksa sebagai sebagai saksi terkait penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut. Penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Emma di Markas Polres Kota Depok karena pertimbangan dekat dengan rumah saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan, pemeriksaan kedua terhadap Emma itu merupakan langkah penyidik kepolisian untuk pendalaman penyelidikan. Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selanjutnya, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.
Imigrasi Pastikan Tak Ada Unlimited Visa Rizieq Shihab
Gerindra Tak Percaya Rizieq Shihab Pelaku Chat Pornografi
Polda Metro Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi
Keyword : Firza Husein kasus pornografi Riziq Sihab