Kasus Penyebaran Pornografi, Teman Firza Diperiksa

Kamis, 09/02/2017 22:58 WIB

Jakarta - Beredarnya screen shot percakapan melalui pesan singkat (Whatsapp) bermuatan pornografi yang diduga antara pria berinisial Riziq Sihab dengan Firza, terus didalami Penyidik Polda Metro Jaya. Untuk mengoreknya, polisi pun  memeriksa kembali teman tersangka dugaan upaya makar Firza Husein, Emma.

Emma diperiksa sebagai  sebagai saksi terkait penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut. Penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Emma di Markas Polres Kota Depok karena pertimbangan dekat dengan rumah saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan, pemeriksaan kedua terhadap Emma itu merupakan langkah penyidik kepolisian untuk pendalaman penyelidikan. Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.

TERKINI
Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Diganti Kelas Rawat Inap Standar KPK Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang Hasbi Hasan Sahroni Kembali Aktif Pimpin HDCI Pasca Pemilu: Bukti Komitmen Netralitas Klub MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman