Kamis, 27/04/2023 19:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus harta tidak wajar mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
KPK bakal menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
"Sudah selesai (klarifikasi LHKPN-nya). (Sekarang) naik jadi lidik (penyelidikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (27/4).
Untuk diketahui, harta kekayaan Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan lantaran istrinya, Vidya Piscarista kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Vidya kerap terlihat tengah berpose di Paris, Prancis, dengan latar belakang Menara Eiffel. Selain itu, istri Sudarman Harjasaputra juga kerap memamerkan barang mewah seperti tas Hermes.
Berdasarkan data LHKPN yang terakhir diserahkan ke KPK pada 2021, Sudarman mengeklaim memiliki harta Rp 14.765.037.598 dengan didominasi aset berupa tanah dan bangunan.
Buntut dari flexing tersrbut, Sudarman dan istrinya telah diklarifikasi KPK pada 21 Maret 2023 silam. Usai menjalani klarifikasi, Sudarman mengeklaim semua data dan fakta soal hartanya sudah dibeberkan ke tim LHKPN KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman saat itu.