Kamis, 27/04/2023 06:49 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Paus Fransiskus mengizinkan perempuan memilih pada Sinode Para Uskup tahun ini, sebuah keputusan yang akan membuat perempuan membentuk kebijakan Gereja untuk pertama kalinya dalam sejarah. Keputusan itu diumumkan oleh Vatikan pada Rabu (26/4).
Namun, para pemimpin Katolik menekankan bahwa para uskup masih akan mengambil keputusan.
Dalam sebuah pernyataan, Gereja mengatakan bahwa 70 anggota sinode non-uskup akan memberikan suara pada pertemuan bulan Oktober, 50 persen di antaranya adalah perempuan. Kelompok ini akan mencakup imam, diaken, pria dan wanita yang ditahbiskan, dan awam.
Lima pria dan lima wanita yang mewakili Lembaga Hidup Bakti Gereja juga akan memberikan suara, sedangkan sisa dari 370 anggota pemungutan suara akan menjadi uskup, memberikan kelompok ini mayoritas yang cukup besar dalam hal pemungutan suara mengenai perubahan kebijakan.
Penuhi Undangan Vatikan, Menag Bakal Hadiri Pertemuan Perdamaian
Fraksi PKB MPR : Kehadiran Menko Muhaimin di Pelantikan Paus Leo XIV Mempererat Hubungan RI-Vatikan
Diutus Presiden Prabowo, Muhaimin Bertolak ke Vatikan
"Ini adalah perubahan penting, tetapi bukan revolusi," kata Kardinal Jean-Claude Hollerich pada konferensi pers di Takhta Suci pada Rabu.
Pertama kali diadakan setelah Konsili Vatikan Kedua memodernisasi Gereja secara ekstensif pada tahun 1960-an, sinode adalah pertemuan berkala para uskup yang diakhiri dengan anggota yang merekomendasikan perubahan doktrinal kepada paus, yang dapat memutuskan apakah akan menerapkan perubahan ini atau tidak.
Setelah sinode terakhir tahun 2018, Paus Fransiskus mengeluarkan seruan yang mengutuk pelecehan seksual oleh para pendeta dan meminta para pemimpin Gereja untuk memperbaiki reputasi mereka di kalangan kaum muda.
Sinode 2018 diprotes oleh kelompok wanita Katolik, yang memprotes pertemuan tersebut dan mengedarkan petisi yang menuntut agar wanita diizinkan untuk "memilih secara setara bersama Saudara mereka dalam Kristus."
Women`s Ordination Conference, organisasi yang mengadvokasi pentahbisan pastor perempuan memuji keputusan terbaru Paus sebagai usaha memecahkan langit-langit kaca yang signifikan dan bersumpah untuk terus mengadvokasi para imam wanita.
Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja pada tahun 2021 untuk secara resmi mengizinkan wanita membaca Alkitab secara massal dan melayani komuni.
Meski dikenal sebagai seorang reformis, Paus Fransiskus tetap kaku pada dogma inti Katolik, menentang hak pernikahan bagi para pendeta, menolak untuk memaafkan pernikahan gay atau aborsi, dan mengutuk transgenderisme sebagai ideologi berbahaya.
Sumber: RT