Walau Sakit, Firza akan Tetap Ditahan

Kamis, 09/02/2017 17:33 WIB

Jakarta - Tersangka kasus makar, Firza Husein dipastikan tak akan mendapat izin penangguhan penahanan meski mengalami sakit. Jika pun benar sakit, polisi berdalih masih ada dokter di penjara yang siap mengobati.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menyediakan dokter untuk tersangka yang sakit sehingga Firza Husein tidak perlu mengajukan penangguhan penahanan.

"Ada dokter kan di sini (tahanan). Malah dokter khusus perempuan untuk mengawasi Firza juga ada,” ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Firza sendiri belum mengajukan penangguhan penahanan, kendati pengacaranya Azis Yanuar menyebut kliennya sakit saat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Memang sempat ada rencana mengajukan penangguhan, namun hingga kini belum ada kelanjutan.

"Itu (mengajukan penangguhan penahanan) hak setiap warga negara. Silahkan saja," ujar Kombes Argo.

Keyword : Firza Makar

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya