Rabu, 08/02/2017 19:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly pada pemeriksaan yang telah diagendakan hari ini, Rabu (8/2/2017). Terlebih pemanggilan menteri asal PDIP terkait kasus korupsi e-KTP ini merupakan pemanggilan ulang lantaran Yasonna pada agenda pemeriksaan sebelumnya juga tak hadir.
"Kami sangat menyayangkan," kata Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
Keyword : Menteri Yasonna KPK E-KTP