Rabu, 08/02/2017 21:03 WIB
Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat adat Papua melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan mess Papua pada 2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2/2017). Pelaporan ini dilakukan lantaran ditenggarai amis rasuah sehingga pengerjaan proyek hingga saat ini mangkrak.
Demikian disampaikan tokoh masyarakat adat Papua, John Mandibo, usai melaporkan dugaan korupsi ini di Gedung KPK, Jakarta. Dijelaskan Jhon, proyek ini sudah dianggarkan dalam APBD Papua tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar. Akan tetapi pembangunan tersebut hingga kini belum juga rampung. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit pada 2013 menemukan adanya penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 miliar terkait denda keterlambatan pelaksanaan pembangunan.
Perkuat Transparansi, KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Keyword : Korupsi Papua KPK