Senin, 17/04/2023 10:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Yudo Andreawan, seorang pria yang menjadi perbincangan di media sosial lantaran kerap berbuat onar atau hngamuk sendiri di tempat umum saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan klaim dari tersangka Yudo yang mengalami gangguan mental disorder dengan menunjukkan surat keterangan dari dokternya.
Observasi kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Yudo saat ini juga sekaligus pendalaman terhadap klaim surat yang ditunjukkan.
“Betul (observasi sekaligus pendalaman surat),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Suka Ngamuk Sendiri, Tersangka Yudo Andreawan Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Ngamuk Lagi dan Gebrak Meja, Tersangka Yudo Andreawan Jalani Observasi Kejiawaan
Di Jakarta, Bakar Sampah Sembarangan Denda Rp500 ribu
Observasi kejiwaan terhadap tersangka Yudo dilakukan selama seminggu sejak Yudo diamankan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari Mapolda Metro Jaya pada hari Jumat (14/4/2023).
Nantinya, hasil observasi dokter tersebut akan diketahui apakah gangguan mental yang dialami Yudo benar adanya atau hanya akal-akalan untuk menghindari proses hukum akibat keonaran yang kerap dibuatnya.
“Nanti hasilnya baru kita tau yang bersangkutan ini emang bener ada gangguan kejiwaan atau hanya modus saja,” jelasnya.