Wamendag Minta Masyarakat Melek Literasi Aset Kripto

Kamis, 13/04/2023 19:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai masyarakat perlu memiliki literasi agar bisa memahami karakter, potensi sekaligus resiko perdagangan aset kripto.

Sebab, sebagai aset baru, kripto punya karakter sendiri yang berbeda dibandingkan dengan komoditas lain dan juga berbeda dengan perdagangan saham.

Menurut Wamendag, yang khas dari aset kripto ialah sifatnya yang terdesentralisasi. Sifat ini di satu sisi membuka peluang, tetapi di sisi lain juga membawa resiko tersendiri.

Karena itu, Jerry menyarankan perlunya analisis individual yang tepat ketika bertransaksi kripto. Pemerintah di sisi lain, juga akan mendukung perlindungan konsumen kripto dengan berbagai kebijakan mulai dari dukungan regulasi, pengawasan serta edukasi dan sosialisasi seperti yang dilakukan dalam Bulan Literasi Kripto yang dilakukan Kementerian Perdagangan saat ini.

Lebih lanjut, Jerry mengatakan bahwa Pemerintah sudah lama menyusun kerangka agar ada mitigasi resiko perdagangan aset kripto. Hal itu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ke depanny Bappebti dan Kemendag akan terus mengembangkan pola-pola perlindungan konsumen dan regulasi lain agar masyarakat makin terjamin keamanannya dalam perdagangan aset kripto.

Meskipun demikian mitigasi secara personal juga perlu dilakukan oleh masing-masing pelaku kripto berdasarkan peran dan porsi masing-masing.

"Jadi pedangang, konsumen dan nantinya bursa kripto kita dorong agar punya sistem dan mekanisme dalam melakukan mitigasi perdagangan kripto. Jadi kita semua bergerak bersama secara sinergis agar potensi kripto ini bisa kita maksimalkan dan resikonya kita minimalkan" kata Wamendag saat menjadi pembicara kunci dalam seminar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Perdagangan dikenal sebagai pejabat yang mempelopori kerangka pengembangan ekosistem aset kripto melalui langkah-langkahnya di Kementerian Perdagangan.

Melalui Bappebti, pengaturan dan pengawasan Kripto mulai diperkenalkan sejak awal masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu.

TERKINI
25 Tahun Promosikan Budaya Diet, Oprah Winfrey Minta Maaf Blake Shelton Santai, Tiga Anak Gwen Stefani Sibuk Urus Perayaan Mother`s Day Gambar Terbaru Thunderbolts Tampilkan Sebastian Stan sebagai Bucky Barnes Kisah Mengharukan Stubby, Si Induk Pengganti Bayi-bayi Manatee Yatim Piatu di Hari Ibu