Langgar Aturan, Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Anggotanya

Kamis, 13/04/2023 13:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak anggotanya yang melanggar peraturan yang berlaku. Baginya, yang seperti itu merupakan sebuah penyakit yang harus diobati.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri kegiatan silaturahmi dengan awak media online maupun TV di Mapolda Metro Jaya pada hari Rabu (12/4/2023) kemarin sore.

“Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib. Karena kalau tubuh kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati,” ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/4/2023).

“Sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan Kasatwil, saya akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran,” sambungnya.

Lebih lanjut, Karyoto juga menyampaikan akan melakukan penegakan hukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya karena sebagai aparat harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya.

“Karena tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat, di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.

TERKINI
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027 FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brand