Rabu, 08/02/2017 11:45 WIB
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengundang empat partai politik (Parpol) baru untuk meminta masukan terkait parliamentary treshold atau ambang batas parlemen dan presidential treshold.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, agenda Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut diagendakan siang ini, di ruang Pansus RUU Pemilu.
RUU Pemilu dan Reshuffle Kabinet Jokowi
Ini 5 Paket RUU Pemilu Dibahas dengan Pemerintah
RUU Pemilu Buntu, DPR Bakal Surati Jokowi
Keyword : Pansus RUU Pemilu Empat Partai Baru