Selasa, 07/02/2017 17:19 WIB
Myanmar - Edan, seorang biksu ditangkap kepolisian Myanmar karena menjadi pemilik empat juta pil ekstasi. Jutaan Narkoba itu disembunyikan di sebuah kuil atau tempat ibadah. Biksu senior itu yang namanya disebut Arsara ini, dicegat di negara bagian Rakhine.
Kepolisian setempat menemukan lagi 400 ribu butir dalam mobilnya. Ketika dihentikan polisi, mobilnya sedang mengarah ke Maungdaw, kota di Rakhine, Myanmar, yang berbatasan dengan Bangladesh.
KTT Filipina, Myanmar Keluhkan Perlakuan Diskriminatif ASEAN
PBB Desak Pembebasan Tahanan dalam Konflik Myanmar
Hari Raya Budha, Mantan Pemimpin Myanmar Dapat Remisi
Keyword : Biksu Arsara Myanmar Rakhine