Selasa, 07/02/2017 17:19 WIB
Myanmar - Edan, seorang biksu ditangkap kepolisian Myanmar karena menjadi pemilik empat juta pil ekstasi. Jutaan Narkoba itu disembunyikan di sebuah kuil atau tempat ibadah. Biksu senior itu yang namanya disebut Arsara ini, dicegat di negara bagian Rakhine.
Kepolisian setempat menemukan lagi 400 ribu butir dalam mobilnya. Ketika dihentikan polisi, mobilnya sedang mengarah ke Maungdaw, kota di Rakhine, Myanmar, yang berbatasan dengan Bangladesh.
Puluhan Ribu Pengungsi Rohingya Desak Pemulangan ke Myanmar
Bangladesh Protes Rohingya Dilabeli Sebagai Bengali
KTT Filipina, Myanmar Keluhkan Perlakuan Diskriminatif ASEAN
Keyword : Biksu Arsara Myanmar Rakhine