Penyebar Baju Sitaan untuk Hadiah Lebaran Diamankan

Kamis, 06/04/2023 13:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah melakukan pengusutan kasus gambar status WhatsApp terkait dengan narasi baju bekas sitaan bisa dibawa pulang atau sebagai hadiah lebaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan yang terkait dengan kasus tersebut.

“Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.

“(yang diamankan) Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” jelasnya.

TERKINI
Ini Bedanya Surah Makkiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur`an DPR Minta TNI dan Kemlu Perkuat Koordinasi Selamatkan WNI Disandera Somalia 7 Fakta Unik dan Menarik dari Al-Qur`an yang Patut Kamu Ketahui Perkuat Pertahanan Udara, Iran Beli 400 Rudal Pertahanan dari China