Selasa, 04/04/2023 21:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, memohon doa dari MUI agar program sertifikasi 126 juta bidang tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terlaksana tanpa gangguan. Ia juga meminta dukungan MUI atas ijtihad dan jihadnya melawan mafia tanah.
Hal itu, disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (4/4/2023). Kunjungan itu, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Nota kesepahaman ini berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, pemberdayaan tanah untuk kemaslahatan umat, dan penanganan permasalahan pertanahan umat.
"Saya kuat melawan mafia tanah karena didukung oleh Pak Wamen, jajaran Sekjen dan Dirjen serta seluruh mujahid-mujahid pertanahan di ATR/BPN, apalagi jika didoakan oleh MUI," kata Hadi Tjahjanto.
Skin Booster dari Kulit Mayat Tuai Kontroversi di Korsel
Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
PM Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timteng Berlanjut
Menteri Hadi juga bercerita mengenai arahan Presiden Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu, terkait polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama. "Presiden cemas tentang kehidupan beragama, padahal setiap agama memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan berama dan beribadah," ucapnya.
Presiden Jokowi Minta Perhatikan Tanah Rumah Ibadah Merespons tersebut, Menteri ATR/BPN mengaku diminta oleh Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian terhadap tanah-tanah rumah ibadah seluruh agama.
Atas hal itu, Hadi Tjahjanto menginiasiasi pensertifikatan rumah ibadah melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. "Melalui gerakan ini, seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, musala dan seluruh rumah ibadah akan saya kawal dan sertifikasi seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," tegasnya.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dengan telah tercapainya sertifikasi pada 221.839 bidang dengan total luas 1.959 hektare di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami belum puas dengan capaian tersebut. Karena itu hari ini kita tambah lagi armada untuk bersama bersinergi merealisasikan pendaftaran tanah bersama MUI untuk sertifikasi tanah lebih banyak lagi," tutupnya.
Keyword : ATR/BPNHadi TjahjantoMUI