Selasa, 04/04/2023 21:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komitmen memperkuat perpajakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melantik Ketua dan Wakil Ketua baru dari Komite Pengawas Perpajakan atau Komwasjak. Menkeu mengatakan, keberadaan Komwasjak dinilai penting dalam pengawasan perpajakan agar proses bisnis dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien.
Menurut Menkeu, hal ini merupakan mandat Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Saya melantik Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak yang baru," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Adapun kedua nama pejabat yang dilantik Sri Mulyani pada Senin (3/4) adalah sebagai berikut:
1. Amien Sunaryadi, Ak, M.P.A, CISA sebagai Ketua Komwasjak merangkap anggota,
2. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sebagai Wakil Ketua Komwasjak merangkap anggota.
"Ini komitmen kami di @kemenkeuri untuk terus memperkuat sektor perpajakan di mana Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak berasal dari kalangan profesional," tandas Menkeu.
JD Vance Tegaskan AS Cukup Kuat Hadapi Ancaman Global Termasuk China
Karhutla Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Iran Janji Beri Respons Setara Jika Washington Patuhi MoU Islamabad
Hal ini selaras dengan fungsi Komwasjak yang memberikan rekomendasi strategis pada tata kelola administrasi perpajakan Indonesia. "Selamat bertugas Pak Amien dan Pak Zainal. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi perpajakan Indonesia, karena pajak kita adalah #UangKita," tegasnya. "Pajak Kuat, Indonesia Maju!" pungkas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Keyword : MenkeuSri MulyanipelantikanKomwasjak