Jum'at, 31/03/2023 22:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah masih mentolerir dan memperbolehkan para pedagang menjual baju bekas impor sampai barangnya habis. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menyambangi para pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Kamis petang.
Mendag Zulhas juga menyebutkan, yang dikejar oleh penegak hukum bukan pedagangnya tetapi para penyeludupnya. "Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya. Bapak-bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis," ujarnya. di Jakarta, Jum`at (31/3/2023).
"Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis. Kami meminta karena ini sedang pembicaraan dengan aparat penegak hukum di manapun berada, kita kejar pelaku penyelundupan dulu. Silakan stoknya dikejar (dijual) sampai habis," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah masih memberi pelonggaran kepada pedagang agar tetap menghabiskan jualannya.
DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual
Trump Sebut Perang dengan Iran akan Segera Berakhir
Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026
"Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi pedagang atau pengecer untuk menjual pakaian bekas. Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," kata Teten.
Teten juga mengatakan, pemerintah tengah memfasilitasi para pedagang di Pasar Senen untuk berahli usaha yang sebelumnya berdagang baju bekas impor menjadi menjual produk UMKM. Kemenkop UKM pun tengah membuka hotline pengaduan bagi para pedagang yang terdampak dengan adanya larangan penjualan barang impor bekas.
Adapun nomor hotlinenya adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.