Sabtu, 01/04/2023 03:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dito Mahendra disebut tidak memenuhi undangan atau panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan oleh penyidik KPK.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi atas 9 jenis senjata api yang tak berizin.
“Sudah diundang klarifikasi tidak hadir,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, Djuhandani tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Dito yang dilayangkan untuk klarifikasi.
Kabar KKB Curi Dua Senjata Api Anggota Polri Dipastikan Hoax
Anggota DPR Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota TNI
Anggota DPR: Banyak Anggota Polri Gunakan Pistol Seenaknya
Ia juga tidak mengungkap lebih jauh kapan undangan panggilan kedua terhadap Dito dilayangkan untuk klarifikasi kepemilikan senpi Ilegal.
“Nanti kita lihat perkembangan penyelidikannya,” ucapnya.
Keyword : Dito MahendraBaresrkim PolriSenjata Api