Simpan 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Penyidik

Sabtu, 01/04/2023 03:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Dito Mahendra disebut tidak memenuhi undangan atau panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan oleh penyidik KPK.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi atas 9 jenis senjata api yang tak berizin.

“Sudah diundang klarifikasi tidak hadir,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut, Djuhandani tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Dito yang dilayangkan untuk klarifikasi.

Ia juga tidak mengungkap lebih jauh kapan undangan panggilan kedua terhadap Dito dilayangkan untuk klarifikasi kepemilikan senpi Ilegal.

“Nanti kita lihat perkembangan penyelidikannya,” ucapnya.

TERKINI
Ilmuwan Kini Bisa "Mengedit" Sirkuit Otak untuk Meningkatkan Daya Ingat Studi: Kesepian Bisa Ganggu Daya Ingat, tapi Tidak Sebabkan Demensia Mendes Puji Jaga Desa, Lindungi Kades dari Oknum Ganggu Pembangunan Desa Australia-Jepang Teken Kesepakatan Kapal Perang Senilai Rp119 Triliun