Sabtu, 01/04/2023 03:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dito Mahendra disebut tidak memenuhi undangan atau panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan oleh penyidik KPK.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi atas 9 jenis senjata api yang tak berizin.
“Sudah diundang klarifikasi tidak hadir,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, Djuhandani tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Dito yang dilayangkan untuk klarifikasi.
DPR Minta Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas
Temuan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel Jangan Dianggap Biasa
Hetifah: Usut Tuntas Temuan Dugaan Senpi di Sekolah Swasta Pondok Pinang
Ia juga tidak mengungkap lebih jauh kapan undangan panggilan kedua terhadap Dito dilayangkan untuk klarifikasi kepemilikan senpi Ilegal.
“Nanti kita lihat perkembangan penyelidikannya,” ucapnya.
Keyword : Dito MahendraBaresrkim PolriSenjata Api