KPK Bahas Pengganti Deputi Penindakan Usai Karyoto Jadi Kapolda Metro

Rabu, 29/03/2023 16:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pembahasan mengenai pergantian Deputi Penindakan dan Eksekusi setelah Irjen Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Plt (pelaksana tugas) akan dibahas dalam rapat pimpinan. Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/3).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan Plt. akan ditunjuk dari internal KPK. Dia menyatakan kekosongan sementara itu tidak akan mengganggu proses penindakan yang tengah berjalan.

"Insyaallah enggak mengganggu karena ada sistem kerja melalui POB (Prosedur Operasional Baku) ataupun Probis (Proses Bisnis) yang ada yang tidak bergantung personal," kata Nawawi.

Promosi jabatan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023. Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.

Karyoto sudah tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama waktu tersebut, dia telah menangani banyak kasus.

Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kemudian kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.

TERKINI
Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea