Senin, 06/02/2017 16:24 WIB
Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng atau biasa dipanggil Choe, akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2017). Choel ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Choel terpantau keluar kantor KPK baru, Jl. Kuningan Persada, Jakarta sekitar pukul 15.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Choel yang dikawal petugas KPK ini mengaku bersyukur dengan penahanan ini proses penyidikan kasusnya berjalan.
Dengan penahanan ini, lanjut Choel, dirinya akan segera mendapatkan kesempatan meraih keadilan di proses persidangan nanti. "Alhamdullah proses dimulai. Argo sudah berjalan," ungkap Choel.
Choel bersyukur lantaran sudah lama kasusnya "digantung". Pasalnya, lanjut Choel, sudah lima tahun masalah ini terkatung-katung. Selain itu, Choel juga sudah dicekal selama hampir dua tahun atau 4 x 6 bulan.
KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati
OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia
Keyword : Kasus Hambalang Choel Mallarangeng KPK