Biden Larang Lembaga Negara Gunakan Layanan Intelijen Pegasus

Selasa, 28/03/2023 04:04 WIB

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden melarang seluruh lembaga negara menggunakan teknologi spyware komersial, termasuk program Pegasus yang dinilai kontroversial.

Gedung Putih mengatakan spyware komersial menimbulkan ancaman intelijen ke AS. Terbukti, hingga saat ini telah ditemukan penyusup di ponsel 50 pejabat AS di luar negeri.

Selain itu, spyware komersial termasuk Pegasus digunakan oleh sejumlah negara untuk memfasilitas respresi yang kemungkinan besar mengandung pelanggaran hak asasi manusia.

"Penyalahgunaan alat pengawasan yang kuat ini tidak terbatas pada rezim otoriter," demikian keterangan Gedung Putih dikutip dari AFP pada Senin (27/3) kemarin.

"Pemerintah demokratis juga telah mengungkapkan bahwa aktor dalam sistem mereka telah menggunakan spyware komersial untuk menargetkan warganya tanpa otorisasi, perlindungan, dan pengawasan hukum yang tepat," imbuhnya.

Perintah Biden bukanlah larangan penuh terhadap spyware komersial, tetapi akan berlaku untuk program apa pun yang dianggap sebagai risiko keamanan AS, atau yang digunakan untuk penyalahgunaan politik oleh pemerintah lain.

Itu juga tidak membatasi spyware yang dikembangkan oleh lembaga pemerintah AS sendiri, seperti CIA atau Badan Keamanan Nasional, badan intelijen elektronik terkemuka.

Menurut pejabat senior pemerintahan Biden, perangkat lunak yang paling mengancam dapat mengikis semua data dari perangkat yang ditargetkan dengan kendali dan kendali jarak jauh.

Sebelumnya, pada November tahun lalu, Departemen Perdagangan AS memasukkan empat pengembang spyware ke dalam daftar hitamnya. Yakni, perusahaan Israel NRO Group dan Candiru, Positive Technologies of Russia, dan Computer Security Initiative Consultancy Singapura.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung