Senin, 27/03/2023 14:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM.
Penyidikan ini terungkap dari langkah tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu.
"Saat ini masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Berdasarkan informasi yang diterima, kasus korupsi ini terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Diduga terdapat manipulasi tukin yang merugikan keuangan negara.
Adapun dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.