KPK Usut Korupsi Manipulasi Tunjangan Kerja di Kementerian ESDM

Senin, 27/03/2023 14:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM.

Penyidikan ini terungkap dari langkah tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu.

"Saat ini masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima, kasus korupsi ini terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Diduga terdapat manipulasi tukin yang merugikan keuangan negara.

Adapun dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung