Senin, 27/03/2023 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyifik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (27/3).
Penggeledahan tersebut masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Badan Geologi Pastikan Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Picu Tsunami
KPK Dalami Keterangan Gus Alex soal Anggota DPR Minta Uang 3.000 Riyal
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," terang Ali.
Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.
Keyword : KPKPenggeledehanKorupsiKementerian ESDM