Ingat! Polda Metro Larang Sahur On The Road di Bulan Ramadhan

Selasa, 21/03/2023 10:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya melarang dan meminta pelaksanaan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2023 ditiadakan.

“Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” ujar Fadil dalam keterangannya, Senin (21/3/2023).

Oleh karenanya, Fadil mengeluarkan Maklumat perihal larangan kegiatan yang dilakukan selama bulan suci Ramadan.

“Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan Maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari,” ucap Fadil.

“Main petasan juga demikian, dihentikan,” katanya.

Lebih lanjut, pelarangan kegiatan konvoi berkedok SOTR serta penggunaan petasan dimaksud agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjaga sehingga bisa khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Tentu Polda Metro Jaya jajaran ingin agar situasi Ramadan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” jelasnya.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui