KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Eks Bupati Langkat

Rabu, 15/03/2023 14:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (14/3).

Lima lokasi tersebut di antaranya yakni Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Langkat dan rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.

Upaya paksa penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti dokumen yang terkait perkara ini, termasuk bukti dugaan aliran uang.

"Kegiatan penyidikan perkara ini terus berlanjut, kami komitmen untuk tuntaskan perkara ini," jelasnya.

Ali memastilan KPK tak akan segan menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini dengan melakukan pengembangan perkara.

TERKINI
Akhir Musim, Oliver Giroud Tinggalkan AC Milan Barcelona Banderol Ronald Araujo 100 Juta Euro Kejutan Mother`s Day untuk Emily Blunt, John Krasinski Sebut Putrinya Persiapkan Segalanya Tayang Juli 2024, Inilah Sederet Fakta Tentang Captain America: Brave New World