PGRI Protes Keras Pembatalan Penempatan Guru Pelamar P1

Jum'at, 10/03/2023 07:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memprotes keras pembatalan penempatan guru pelamar Prioritas 1 (P1), dalam seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembatalan tersebut tertera dalam surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

"Prihatin atas kebijakan Kemdikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1. Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementrian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian carut-marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021," kata Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangannya pada Kamis (9/3).

Karena itu, Unifah mendesak Nadiem mencabut surat pengumuman tersebut. Pasalnya, secara objektif para guru pelamar P1 telah dinyatakan lulus passing grade, dan lulus seleksi administrasi saat akan mengikuti ujian melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," ungkap dia.

Apabila desakan ini tidak diindahkan dan 3.043 guru pelamar P1 tetap batal ditempatkan, PGRI mendesak supaya mereka wajib diangkat dan mendapatkan prioritas mengisi formasi guru PPPK pada tahun berikutnya tanpa syarat administrasi apapun.

"Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," tegas Unifah.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions