Ketika Polisi Pucat Hadapi Ahok

Jum'at, 03/02/2017 15:37 WIB

Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, Polri diminta segera mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin.

Berkaca pada kasus dugaan penistaan agama dan sejumlah kasus hukum yang menyeret Ahok, Anggota Komisi III DPR Raden Muhammad Syafii nampaknya pesimis terhadap aparat kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyadapan tersebut.

Syafii bilang, Polisi hanya berani dan tangkas saat menangkap para aktivis dan ulama. Namun, aparat kepolisian seperti kebakaran jenggot ketika dihadapkan dengan Ahok.

"Kalau nangkap ulama mah mereka semua kelihatan gagah dan tegas, tapi kalau Ahok melanggar mereka pun seketika jadi pucat seperti kurang darah sambil mencari alasan yang tidak masuk akal," kata Syafii, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/2).

Atas dasar itu, Syafii mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut. Sebab, penyadapan yang dilakukan secara ilegal telah melanggar UU 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 40 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 56 yang ancaman hukumannya 10 tahun.

"Polisi harus turun tangan karena ini delik pidana umum," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok mengaku memiliki rekaman percakapan antara SBY dengan Ma`ruf Amin. KH Ma`ruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok, di Auditorium Kementan, Selasa (31/1).

Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ma`ruf Amin. Ahok juga merasa keberatan dengan Ma`ruf yang meralat pernah bertemu dengan pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober.

Menurutnya, Ma`ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok.

Ahok kemudian berjanji akan membuktikan bahwa kesaksian Ma`ruf tidak benar. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," tegas Ahok.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan