Senin, 06/03/2023 13:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mencarikan solusi dan titik temu terkait permasalahan debt collector antara pihak kreditur dan debitur.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya hari ini Senin (6/3/2023).
“Polda Metro Jaya juga berkomitmen mencari solusi agar debitur dan kreditor ada titik temu manakala terjadi peristiwa debitur yang menunggak,” ujar Fadil kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut, Polda Metro dalam kegiatan FGD tersebut akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan terkait dengan permasalahan debt collector.
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
“Nanti dari FGD itu akan lahir beberapa masukan yang tentu akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Dalam kegiatan FGD tersebut turut hadir Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot dan juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan.
Keyword : Polda Metro Fadil Imran Kreditur Debitur