Kamis, 02/03/2023 09:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak masuk dalam jajaran kepanitiaan pengawas atau Steering Committee (SC) Formula E Jakarta 2023 musim kedua.
Politikus PDIP itu mengaku saat ini tengah sibuk menjalani kegiatannya di DPRD DKI Jakarta, padahal PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah mengumumkan susunan kepanitiaan ajang balap mobil listrik tersebut.
“Pekerjaan di DPRD DKI padat. Sebentar lagi kita sudah harus membahas APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Perubahan tahun 2023 yang harus tepat waktu,” kata Pras, sapaan akrabnya, Rabu (1/3/2023).
Dirinya mengaku lebih memilih untuk fokus menjalani pekerjaannya sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta ketimbang mengurusi Formula E. Terlebih lagi dalam waktu dekat DPRD akan membahas APBD Perubahan 2023
Genjot Perekonomian, Mendag Minta IMA Tingkatkan Sinergitas
Ultimatum untuk Pochettino: Lolos Eropa atau Pecat!
Cak Imin: PKB buka pintu koalisi untuk Pilkada 2024
Sebelumnya, Jakpro menjabarkan susunan kepanitiaan ajang Formula E Jakarta 2023, dan Prasetyo ditetapkan sebagai Penasihat. Nama Prasetyo bersanding dengan beberapa nama di antaranya Wali Kota Medan Bobby Nasution, anggota DPR Ahmad Sahroni, Ketua IMI DKI Jakarta Anondo Eko, mantan pebalap Ricardo Gelael, dan Tinton Soeprapto.
Enam penasihat ini berada dalam jajaran struktur SC yang diketuai oleh Bambang Soesatyo atau Bamsoet). Sedangkan Ketua Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta 2023 dipegang oleh mantan pebalap Ananda Mikola.
Keyword : Formula E 2023Prasetyo Edi Marsudi