DPR Minta Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dipertimbangkan Ulang

Rabu, 01/03/2023 20:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, menilai bahwa kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan siswa/i SMA/SMK mulai masuk sekolah sejak pukul 5 pagi patut dipertimbangkan kembali.

"Maksudnya baik, mendidik siswa/i agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua,” ujar Legislator Dapil Kabupaten Bogor itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/3).

Apalagi, imbuh Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa/i untuk menunaikan shalat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam.

"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah,” pungkasnya.

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi