KPK Dalami Proses Penyewaan Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Selasa, 28/02/2023 16:37 WIB

Jakart, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penyewaan layanan pesawat jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Hal itu diselisik lewat dua orang saksi pada Selasa (28/2).

Kedua saksi itu ialah pegawai pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Richard Berends dan Alexander K.Y Kapisa. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penyewaan layanan private jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, Ali mengatakan terdapat dua orang saksi lain yang mampir atau tidak memenuhi panggilan KPK. Mereka ialah wiraswasta Teuku Hamzah Husen dan karyawan swasta Ade Rahmad.

Diketahui KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Lukas disebut menerima uang dari Rijantono Lakka agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.

KPK menduga terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.

Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.

Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.

TERKINI
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona Dapat Perlindungan, Dua Pesepak Bola Wanita Iran Resmi Menetap di Australia Cedera Kronis, De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat