Marine Le Pan Akan Pungut Pajak Nasional Bagi Pekerja Asing

Kamis, 02/02/2017 17:20 WIB

Kandidat Calon Presiden Prancis sekaligus ketua partai National Front Prancis, Marine Le Pen, akan mengenakan pajak bagi seluruh kontrak kerja asing yang berada di Prancis. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancaranya di salah satu surat kabar Prancis yang diterbitkan Kamis (02/02) ini.

"Kami akan menerapkan aturan pajak nasional Prancis pada para pekerja dengan mengenakan pajak di semua kontrak baru bagi karyawan asing, dan pajak pendapatan itu akan digunakan untuk membayar tunjangan untuk pengangguran," jelas Pen pada surat kabar Le Monde.

Pada jajak pendapat yang secara rutin dilakukan oleh lembaga Prancis meunjuukan bahwa Le Pen kemungkinan besar akan memenangkan atau berada di urutan pemilu presiden Prancis yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 April nanti. Namun dalam polling tersebut menunjukkan kekalahan berturut-turut pada putaran kedua yang akan dilaksanakan pada 7 Mei nanti.

Florian Philippot, tangan kanan Le Pen di Partai National Front, menyebut perhitungan pajak ini sebagai "Theresa May" dan hal ini merupakan strategi Prancis untuk mengikuti langkah Brexit (Britanian Exit, mengacu pada peristiwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa) untuk keluar dari Uni Eropa.

TERKINI
Yogi Gemblez dan Epy Kusnandar Ngaku Gunakan Ganja Untuk Kebutuhan Pribadi Viral Pencurian 6 Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Pelakunya Sudah Ditangkap Soal Minyak Cong, Polisi Gerak Cepat, Masyarakat Minta Jangan Sampai Kecolongan Pernikahan Ben Affleck dan Jennifer Lopez Digosipkan Bermasalah