Sabtu, 25/02/2023 19:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tokoh nasional Rizal Ramli menerima kunjungan persahabatan pengacara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut digelar di Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). Hadir juga dalam pertemuan itu aktivis Rustam Effendi.
Eggi datang dalam kapasitasnya sebagai penasehat hukum Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Joko Widodo. Kepada Rizal Ramli, Eggi Sudjana melaporkan proses pengadilan kasus ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, sejak Januari 2023.
Rizal Ramli juga banyak bertanya kepada Eggi tentang proses pengadilan yang terkesan ruwet, untuk masalah yang sangat sederhana.
"Kok bisa bertele-tele? Kok hanya barisan testimoni dan hearsay (katanya) tanpa bisa menghadirkan barang bukti," tanya Rizal.
Jokowi Kemungkinan Pindah dari PDIP, Relawan: Tunggu Saja
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Presiden Jokowi down saat Gol Timnas dianulir wasit
Kepada Rizal, Eggi menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan saksi-saksi yang dapat memberikan bukti keaslian ijazah Jokowi. Total ada 17 saksi fakta dan 5 orang keterangan ahli.
"Banyak kesaksian yang hanya berisi pernyataan-pertanyaan dan katanya, tanpa mampu menunjukkan ijazah asli. Padahal masalahnya sederhana, tinggal tunjukkan ijazah asli," tuturnya.
Rizal Ramli tak habis pikir. Ekonom senior ini menyampaikan bahwa sampai kapan pun proses pengadilan ijazah palsu akan tetap meragukan.
“Until proven, it is questionable (sampai terbukti, itu meragukan)," tandasnya.