Nasib Anggota Polri Bharada E Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini

Rabu, 22/02/2023 11:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam keanggotaannya di institusi Polri akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan hari ini Rabu (22/2/2023).

“Akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Sidang etik Bharada E hari ini juga menghadirkan pihak dari eksternal, yakni dari Kompolnas untuk menentukan nasib dari Bharada E.

Namun Ramadhan belum bisa memastikan kapan hasil sidang etik dapat disampaikan. Ia berharap hasilnya bisa diputuskan hari ini

“Mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” tandasnya.

TERKINI
Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Wamensos: Perpustakaan Sekolah Rakyat Harus Dorong Siswa Gemar Membaca