Kamis, 02/02/2017 09:45 WIB
Jakarta - Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mirwan diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (2/1/2017).
KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
KPK Sita Mobil Mewah Legislator Bengkulu Vinna Ledy
Keyword : Kasus e-KTP KPK