Kata Wasekjen PKB, Ahok Gak Berhak Ngatur Telpon Kiai Ma`ruf

Rabu, 01/02/2017 22:31 WIB

Jakarta - Wasekjend DPP PKB Daniel Johan menyayangkan pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan melaporkan KH Makruf Amin dengan dalih memiliki bukti rekaman telponnya dengan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Daniel menilai ucapan Ahok tersebut cenderung politis dengan menggiring opini seolah kiai Makruf bertendensi politis.

Terkait rekaman telpon yang diklaim Ahok, Daniel justru menegaskan bahwa Kiai Ma`ruf memiliki hak menelpon atau ditelpon siapapun. Ia heran Ahok menjadikan rekaman telpon kiai Ma`ruf sebagai dalih hukum di persidangan.

"Jangan mempolitisir urusan hukum. Kiai ma`ruf mau ditelpon atau menelpon siapapun adalah hak beliau. Bahkan secara pribadi mempunyai pilihan politik kepada siapapun juga adalah hak beliau yang dilindungi UU. Dan itu tidak ada urusannya dengan Ahok," ujar Daniel saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Daniel menilai pihak Ahok justru gagal paham hukum. Menurutnya, apa kaitannya aktifitas pribadi seseorang yang haknya dilindungi Undang-Undang dijadikan sebagai dalih hukum oleh Ahok.

"Ahok tidak berhak mengatur apalagi memvonis hak warga negara. Apalagi seorang kiai besar seperti kiai Makruf," ungkapnya.

Daniel menyatakan ucapan kasar Ahok terlalu berlebihan. Ia menganggap ancaman Ahok sebagai sikap arogansi tanpa menyadari sosok rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama.

"Apa Ahok tidak paham dan sadar betapa dihormatinya kiai Makruf oleh warga NU. Beliau adalah pimpinan tertinggi di PBNU saat ini. NU sejak awal merupakaan pelindung segenap komunitas dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan bangsa ini. Agar selalu teduh dan damai," jelasnya.

Keyword : PKB Daniel Ahok

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas