Waspada, Ini Jam Rawan Kejahatan di Ibu Kota

Sabtu, 18/02/2023 04:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana kejahatan yang sering terjadi di waktu dini hari.

“Jam ataupun waktu terjadinya kejahatan yang rawan adalah pada pukul 12 malam sampai dengan subuh,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

“Antara pukul 4 sampai 5 subuh ini yang paling sering terjadi,” sambungnya.

Selain itu, Hengki menambahkan bahwa masyarakat perlu mewaspadai lokasi-lokasi yang sering terjadi tindak pidana kejahatan.

“Seperti lokasi area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan,” kata Hengki.

Dijelaskan Hengki, modus yang sering dilakukan oleh pelaku kejahatan yakni sering beraksi dengan cara bergerombol dan membawa senjata tajam.

“Pelaku mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa hp,” jelasnya.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas