Sabtu, 18/02/2023 01:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa ada peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali menjadi anggota Polri.
“Peluang (Bharada E kembali jadi anggota Polri) itu ada,” ujar Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (17/2/2023).
Meski begitu, keputusan tersebut nantinya bisa diketahui setelah Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Terkait pelaksanaan sidang KKEP untuk Bharada E, Sigit belum bisa memastikannya lantaran masih dalam persiapan proses administrasi dan lain-lainnya oleh Propam.
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat
Tepis Isu Keretakan, Kapolri: Jaksa Agung Kakak Asuh Saya
Transformasi Polri Dinilai Perlu Diimbangi Perubahan Kultur Internal
Selain itu, Sigit juga memastikan pihak kepolisian mempertimbangkan segala hal dalam proses sidang etik Bharada E, seperti opini dan suara dari masyarakat.
“Kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita,” kata Sigit.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” jelasnya.