Kemenlu RI Kecam Keras Keputusan Israel Sahkan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Rabu, 15/02/2023 19:59 WIB

JAKARTA, Jurnas.com  - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.

"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," cuit @Kemlu_RI, Jakarta, Rabu (15/2).

Ditegaskan bahwa keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan

"Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara," tegasanya.

Pada akhir pekan lalu, Israel mengumumkan akan mengesahkan sembilan pos terdepan di Tepi Barat dan melaporkan rencana untuk melanjutkan pembangunan 10.000 unit permukiman. Langkah Israel itu diambil menyusul ketegangan dengan Palestina dan setelah rentetan serangan di Yerusalem Timur.

TERKINI
Prabowo Pastikan Korban Kecelakaan KA Bekasi Dapat Kompensasi Buntut Insiden Bekasi Timur, DPR Bakal Panggil Kemenhub, KAI dan KNKT Prabowo Siapkan Rp4 Triliun Benahi Lintasan Kereta Api dan Bangun Fly Over AS Tambah Dakwaan Pelaku Penembakan di Gedung Putih