Rabu, 15/02/2023 19:59 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.
"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," cuit @Kemlu_RI, Jakarta, Rabu (15/2).
Ditegaskan bahwa keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan
"Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara," tegasanya.
Lebih dari 14 Warga Palestina Tewas ketika Israel Kobarkan Serangan di Tepi Barat
AS Sebut Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Tidak Konsisten dengan Hukum Internasional
Enam Warga Palestina dan Seorang Polisi Israel Tewas di Tepi Barat
Pada akhir pekan lalu, Israel mengumumkan akan mengesahkan sembilan pos terdepan di Tepi Barat dan melaporkan rencana untuk melanjutkan pembangunan 10.000 unit permukiman. Langkah Israel itu diambil menyusul ketegangan dengan Palestina dan setelah rentetan serangan di Yerusalem Timur.
Keyword : Pemukiman YahudiKemenlu RITepi Barat